MAKASSAR, UPEKS--Menteri
Negara Pendayagunaan Aparatur negara dan Reformasi Birokrasi Azwar
Abubakar siap membatalkan SK pengangkatan tenaga honorer, jika ditemukan
ada data yang dipalsukan.
Hal ini ditegaskan Azwar dalam surat
edarannya yang disampaikan kepada para pejabat pemerintahan pusat dan
daerah, tertanggal 12 Maret 2012, apabila dikemudian hari ditemukan data
tenaga honorer yang palsu, maka dokumennya tidak dapat diproses sebagai
dasar pengangkatan menjadi CPNS.
Tidak hanya itu, dalam surat edaran yang diterbitkannya bernomor 03
tahun 2012 tentang data tenaga honorer kategori I dan daftar nama tenaga
honorer kategori II, Azwar juga mewanti-wanti pejabat yang
mendandatangani dokumen pengangkatan tenaga honorer yang terbukti
memalsukan dikenakan tindakan administrasi dan tindak pidana.