Selasa, 05 Juli 2011

Remunerasi Tinggi, 124 Daerah Terancam Bangkrut

JAKARTA - Program remunerasi yang dihembuskan pemerintah dalam misi reformasi birokrasi nampaknya menjadi bumerang. Kenaikan belanja pegawai negeri yang terjadi di beberapa kurun waktu, nampaknya kini mulai membebani anggaran di daerah. Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) mencatat, sebanyak 124 daerah menggunakan lebih dari 50 persen anggaran daerahnya hanya untuk belanja pegawai. "Tingginya belanja pegawai ini membuat daerah terancam kebangkrutan," kata Yuna Farhan, Sekretaris Jenderal FITRA dalam keterangan di Jakarta, Minggu (3/6).

Berdasarkan data yang dihimpun FITRA, terdapat 124 daerah yang belanja pegawainya mencapai angka 60 persen keatas di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2011. Jika dipersempit lagi, kata Yuna, sebanyak 16 daerah ternyata menganggarkan belanja pegawai mencapai 70 persen lebih. Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, menduduki peringkat tertinggi dengan belanja daerah mencapai 83 persen.
"
Pelayanan publik tidak optimal, karena mayoritas belanja daerah hanya untuk ongkos tukang," kata Yuna. Jika hal itu berlarut-larut, ujar Yuna, daerah yang belanja pegawainya lebih tinggi terancam kebangkrutan. "2-3 tahun lagi, pendapatan daerah itu bisa terancam," prediksinya.

Secara umum, porsi rata-rata daerah menganggarkan belanja pegawai telah naik. Pada tahun 2007, rata-rata belanja pegawai mencakup 44 persen anggaran. Di tahun 2010, rata-rata belanja pegawai itu meningkat menjadi 55 persen. Ironisnya, belanja modal atau penambahan inventaris aset tetap yang rata-rata jumlahnya 24 persen pada tahun 2007, kini turun menjadi 15 persen pada tahun 2010.
Menurut Yuna, fenomena ini terjadi disebabkan kebijakan pemerintah dalam mengemas reformasi birokrasi melalui remunerasi. Setidaknya dalam empat atau lima tahun terakhir, rekrutmen PNS terus menerus dilakukan tanpa memperhatikan keterbatasan anggaran. Ada pula sejumlah kebijakan yang berimplikasi pada beban belanja pegawai, seperti pengangkatan Sekretaris Desa menjadi PNS.
Di level yang lebih tunggi, reformasi birokrasi dengan metode itu telah terbukti tidak mengurangi perilaku korupsi. "Kenaikan gaji sebesar 5-10 persen mulai tahun 2007 turut berkontribusi dalam beban belanja pegawai," sorotnya.
Menurut Yuna, harus ada solusi untuk mengantisipasi ancaman kebangkrutan yang dialami daerah. Tidak hanya dengan pensiun dini, harus ada kebijakan dana perimbangan kepada daerah yang berhasil meningkatkan pendapatan dan mengurangi belanja pegawainya. "Daerah yang mampu merampingkan birokrasi dan meningkatkan pendapat harus mendapat insentif," jelas dia.
Selain itu, melakukan depolitisasi birokrasi. Kepala daerah sebagai pembina PNS daerah harus menghilangkan politisasi, yakni janji-janji menambah berbagai tunjangan demi kepentingan politik lima tahunan. "Perlu juga menyusun kembali rasio jumlah pegawai berdasar kondisi geografis dan kemampuan fiskal daerah," tandasnya.
Dari 16 daerah yang berada di posisi teratas APBD paling tidak pro rakyat, 7 di antaranya dipimpin oleh kepala daerah yang diusung PDIP. Yakni, Klaten, Pemalang, Kulon Progo, Bantul, Kuningan, Kota Karanganyar, termasuk Lumajang yang menjadi "top scorer" APBD paling tidak pro rakyat.


*16 kab/Kota Dengan Belanja Pegawai 70 persen Ke Atas
 

No    Kabupaten/Kota             Porsi Belanja Pegawai
 
1     Kota Tasikmalaya                       70 persen
  2     Kab. Klaten                                  70 persen
  3     Kota Bitung                                 70 persen
  4     Kota Padang Sidempuan           70 persen
  5     Kab. Sragen                                 70 persen
  6     Kab. Purworejo                           70 persen
  7     Kab. Pemalang                            70 persen
  8     Kab. Kulon Progo                       71 persen
  9     Kab. Bantul                                  71 persen
10     Kab. Kuningan                            71 persen
11     Kota Palu                                     71 persen
12     Kab. Simalungun                        72 persen
13     Kab. Agam                                  72 persen
14     Kota Ambon                               73 persen
15     Kab. Karanganyar                      75 persen
16     Kab. Lumajang                           83 persen


*Sumber: Seknas FITRA, Diolah dari APBD 2011 DJPK, Kemkeu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar