Kamis, 22 Maret 2012

Menpan Siap Batalkan SK CPNS Jika Palsukan Data Honorer

MAKASSAR, UPEKS--Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar siap membatalkan SK pengangkatan tenaga honorer, jika ditemukan ada data yang dipalsukan.
Hal ini ditegaskan Azwar dalam surat edarannya yang disampaikan kepada para pejabat pemerintahan pusat dan daerah, tertanggal 12 Maret 2012, apabila dikemudian hari ditemukan data tenaga honorer yang palsu, maka dokumennya tidak dapat diproses sebagai dasar pengangkatan menjadi CPNS. Tidak hanya itu, dalam surat edaran yang diterbitkannya bernomor 03 tahun 2012 tentang data tenaga honorer kategori I dan daftar nama tenaga honorer kategori II, Azwar juga mewanti-wanti pejabat yang mendandatangani dokumen pengangkatan tenaga honorer yang terbukti memalsukan dikenakan tindakan administrasi dan tindak pidana.

Surat Edaran Nomor: 03 Tahun 2012 Tentang Data Tenaga Honorer Kategori I Dan Daftar Nama Tenaga Honorer Kategori II

Surat Edaran Nomor: 03 Tahun 2012 Tentang Data Tenaga Honorer Kategori I Dan Daftar Nama Tenaga Honorer Kategori II
Sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri PAN dan RB Nomor 05 Tahun 2010 tanggal 28 Juni 2010, bahwa Pejabat Pembina Kepegawaian Pusat dan
Daerah telah menyampaikan daftar nama tenaga honorer kategori I Jumlah tenaga honorer kategori II.
Hasil penyampaian data tenaga honorer sebagaimana dimaksud di atas, telah dilakukan verifikasi dan validasi data tenaga honorer kategori I oleh BKN dan BPKP dan hasilnya terdapat tenaga honorer yang memenuhi kriteria (MK) dan tidak memenuhi kriteria (TMK) berdasarkan PP. No. 48 Tahun 2005 jo PP. No. 43 Tahun 2007 sebagaimana terlampir (fampiran I).
Berdasarkan pengaduan beberapa elemen masyarakat atau pejabat tertentu masih ada dugaan pemalsuan dokumen pengangkatan sebagai tenaga honorer kategori I yang memenuhi kriteria (MK).
Atas pertimbangan sebagaimana dimaksud pada angka 3, diminta kepada setiap pimpinan instansi untuk mengambil langkah-Iangkah sebagai berikut:



                                                                            Download

Sumber BKN